Jakarta - Sebanyak 486 hoax diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) selama April 2019. Tercatat, 209 hoax berasal dari kategori politik. Hoax politik yang dimaksud antara lain berupa kabar bohong yang menyerang capres-cawapres, parpol peserta pemilu, dan KPU serta Bawaslu. "Dari 486 hoax selama April 2019 tersebut, terdapat 209 hoax kategori politik," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2019). Ferdinandus mengatakan hasil ini berdasarkan penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika. Kementerian Kominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoax melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id. Berdasarkan data tersebut, total ada 1.731 hoax sejak Agustus 2018-April 2019. Ferdinandus menjelaskan hoax meningkat menjelang gelaran pencoblosan Pemilu